Sunday, November 16, 2014

Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang baik karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.  Tindakan yang dilaporkan merupakan tindakan yang tidak beretika atau mempunyai nilai moral yang rendah termasuk didalamnya korupsi.

Pengertian menurut para ahli :

1)     Menurut Dozier (1985) Whistle Blowing adalah tindakan melaporkan suatu tindakan atau keputusan organisasi yang menyimpang dari peraturan dan undang-undang yang dilakukan oleh seseorang anggota organisasi itu kepada pihak lain seperti pemerintah, media masa, atau pihak-pihak yang berkaitan.

2)     Menurut King(1998) dan Anonim (2008) Whistle Blowing adalah tidakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang pekerja untuk melaporkan kekurangan yang dilakukan oleh pegawai atasan atau majikannya kepada pihak lain.

Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu, whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal. Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya. Sedangkan Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

Menurut Rothschild & Miethe (1999) Whistle Blowing berkembang atas beberapa alasan, antara lain :
1.    Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian dan kepedulian sosial dari para pekerja.
2.      Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
3.   Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun Whistle Blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini.

Whistle blowing melibatkan tiga perkara iaitu :-
  • Seseorang melakukan aktiviti yang tidak beretika.
  • Orang yang melihat tingkah laku tersebut serta melaporkannya.
  • Orang yang menerima laporan salah laku tersebut.

Creative Accounting
Creative accounting’ terdiri dari 2 kata yaitu “creative” yang artinya kebolehan seseorang menciptakan ide baru yang efektif, dan kata “accounting” itu artinya pembukuan tentang financial events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang sebenarnya (faithful representation of financial events). 

Pengertian Menurut Beberapa Ahli :

1.      Sulistiawan dan Alvia (2011) :
Creative accounting adalah “aktivitas badan usaha (perusahaan) untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi technics and accounting policies) guna memperoleh hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai asset atau nilai laba yang lebih tinggi (over valued) atau lebih rendah (under valued) tergantung dari motivasi manajemen perusahaan untuk melakukannya.”

 (Amat, Blake dan Dowd (1999)
Creative accounting adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan.

2.      Stolowy dan Breton [2000]
Creative accounting merupakan bagian dari accounting manipulation yang terdiri dari earning management , income smoothing dan creative accounting itu sendiri.

Sehingga arti dari ‘creative accounting’ yaitu akar dari sejumlah skandal akuntansi, dan banyak usulan untuk reformasi akuntansi – biasanya berpusat pada analisis diperbarui modal dan faktor produksi yang benar akan mencerminkan bagaimana nilai tambah. Akuntansi kreatif dan manajemen laba merupakan eufemisme mengacu pada praktik akuntansi yang mungkin mengikuti surat aturan praktik akuntansi standar, tapi jelas menyimpang dari semangat peraturan tersebut.

Menurut pengertian beberapa ahli dalam bidang akuntansi (misal Middleton, 2009), Akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area’ (hal yang belum diatur secara pasti) baik teknik ataupun kebijakan akuntansi yang ada dalam standar akuntansi keuangan (SAK) dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.

Fraud Accounting
Farud merupakan kecurangan atau penipuan. Sehingga fraud accounting bisa diartikan sebagai penipuan akuntansi atau merupakan suatu proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Hal ini dapat mengecoh para pengambil keputusan.

Contoh Kasus Fraud Accounting

Salah satunya mengenai kasus kredit fiktif yang melibatkan 3 pegawai Bank Syariah Mandiri (Kepala Cabang BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa) dan 1 orang debitur (Iyan Permana). Catatan saya untuk jabatan tersangka John Lopulisa mungkin lebih tepat jika disebut account afficer bukan accounting officer. Total kredit yang dicairkan adalah sebesar Rp102 Milyar dengan kerugian mencapai Rp52 Milyar (beberapa media menyebutkan Rp59 Milyar). Modusnya adalah melakukan pencairan kredit fiktif dengan menggunakan nama 197 debitur di mana 113 debitur adalah fiktif. Pencairan kredit tersebut telah dimulai sejak tahun 2011.

Tuesday, October 21, 2014

Ethical Governance
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sedangkan menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) merupakan ajaran untuk berperilaku baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan berasal dari ethos dan esprit yang ada dalam hati nurani. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia ini menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ). Kesusilaan mendorong manusia untuk kebaikan akhlaknya selain itu kesusilaan melarang seseorang untuk berbuat kejahatan seperti mencuri, dan lain – lain. Sanksi yang melanggar kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri, seperti penyesalan, keresahan dan lain – lain.
Sedangkan kesopanan pada dasarnya merupakan adat, kebiasaan. Sanksi terhadap pelanggaran kesopanan bersifat heretonom karena dipaksakan oleh pihak luar (norma, kaedah yang ada dan hidup dalam masyarakat ). Sanksinya yaitu mendapat celaan di tengah – tengah masyarakat lingkungan, dimana ia berada, misalnya dikucilkan dalam pergaulan, dan dalam lingkungan masyarakat atau tetangga.
Pada masa khususnya dalam masa krisis atau perubahan, prinsip pemerintahan dan fundamental etika-nya di dalam masyarakat sering kali dipertanyakan serta kesenjangan antara ideal dan kenyataan ditantang. Etika Pemerintahan sebagai diskursus berjalan mengenai apa yang membuat pemerintahan itu baik, dan langkah konkrit yang mana yang harus dilakukan dalam rangka berangkat dari konsensus bersama ke pemerintahan praktis itu adalah indikator demokrasi dan masyarakat multidimensi.

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
Akuntan merupakan suatu profesi. Mengapa dikatakan seperti itu? Karena adanya pendidikan resmi utk memperoleh pengetahuan tertentu, adanya standar kualifikasi profesi yg mengatur ijin profesi, adanya standard perilaku yg mengatur hubungan antara praktisi dgn klien, rekan kerja & public, bertanggung jawab sosial atas pekerjaan yg dilakukan dan lain-lain. Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut :
a.       Akuntan Intern. Adalah orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawabterhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusunlaporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksalaporan keuangan.
b.      Akuntan Publik. Adalah orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasaakuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasalainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.
c.       Akuntan Pemerintah. Merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntanini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. MisalnyaBadan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
d.      Akuntan Pendidik. Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkanakuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi

Etika sangat penting dalam profesi akuntan dan tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan mengenai pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.       Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
b.      Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
c.       Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
d.      Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
e.       Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasakepada klien.
f.       Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
g.      Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.

Kode Etik Profesi Akuntansi
Kode etik akuntansi harus menjadi kewajiban yang mengikat profesi akuntan. Maka dari itu, setiap orang yang mempunyai gelar akuntan wajib mentaati kode etik dan standar akuntan. Hal ini telah diatur oleh Departemen Keuangan serta mempunyai aturan tersendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17 tahun 2008. Kode etik merupakan aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesinya.

Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab
2. Kepentingan Masyarakat
3. Objektivitas dan Independensi
4. Keseksamaan

Etika dalam Audit
Dalam profesi akuntan publik, etika profesi diatur di dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Etika auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan bukti serta dievaluasi secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, lalu disampaikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
1.       Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum  sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Karena, masyarakat merupakan pengguna jasa audit atas independen.

2. Tanggung Jawab Dasar Auditor

Seorang auditor memiliki tanggung jawab dasar yaitu :
a.       Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan
b.       Sistem Akuntansi
c.       Bukti Audit
d.      Pengendalian Intern
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor

a.       Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
b.       Sistem Akuntansi
c.        Bukti Audit
d.        Pengendalian Intern
e.       Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan



4. Independensi Auditor
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26). Auditor harus memiliki sikap independensi agar tidak mudah dipengaruhi pihak lain dalam pekerjaannya. Karena pekerjaannya untuk kepentingan umum.
Tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :

a.       Independensi dalam Fakta (Independence in fact)
                        Auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi bersikap objektif.
b.      Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance)
                        Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan
                        pelaksanaan audit.
c.        Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence)

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator Mengenai Independensi Akuntan Publik
Penilaian kecukupan peraturan perlindungan investor pada pasar modal Indonesia mencakup beberapa komponen analisa yaitu;

a.       Ketentuan isi pelaporan emitmen atau perusahaan publik yang harus disampaikan kepada publik dan Bapepam.
b.       Ketentuan Bapepam tentang penerapan internal control pada emitmen atau perusahaan publik,
c.        Ketentuan Bapepam tentang, pembentukan Komite Audit oleh emitmen atau perusahaan public.

d.       Ketentuan tentang aktivitas profesi jasa auditor independen.

Sunday, September 28, 2014


1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan!

A. Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu, karena memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Etika melihat atau menilai dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu "ethikos", yang artinya "timbul dari kebiasaan" merupakan sebuah atau sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Berikut merupakan beberapa pengertian etika menurut para ahli :
1.      K.Bertens       : Etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

2.      Fagothey        :   Etika adalah studi mengenai kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.


3.      Menurut Prof DR. Franz Magnis Suseno  : Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.


B. Prinsip-Prinsip Etika
Pada peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para ahli telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Awalnya para ahli telah mengidentifikasi terdapat banyak ide bahkan mencapai ratusan. Namun, setelah itu dapat diringkas menjadi 6 prinsip yaitu :
1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Sehingga dengan berlandaskan prinsip ini, manusia jadi memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
2. Prinsip Persamaan
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun karena pada hakikatnya setiap manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.

3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku seseorang agar selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Pada hakikatnya manusia selalu ingin berbuat baik, sebab ada timbal balik. Dengan berbuat baik seseorang akan dapat diterima oleh lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan misalnya hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
4. Prinsip Keadilan
Prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Sehingga tidak ada yang dirugikan akan hak dan kepentingannya.
5. Prinsip Kebebasan
Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia setiap individu mempunyai keleluasaan untuk bertindak dan menentukan pilihannya sendiri. Sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Maka dari itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain
6. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. 

C. Basis Teori Etika
1. Teori Teleologi
Istilah teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “telos” yang memiliki arti tujuan. Teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a.    Egoisme etis
Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

b.    Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu “utilis” yang artinya bermanfaat. Dalam pemikiran utilitarianisme, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ). Dan kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

2. Deontologi
Merupakan salah satu teori etika yang palig pentng. Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon” yang memiliki arti kewajiban. Sehingga dasar baik buruknya perbuatan manusia adalah kewajiban. Pendekatan deontology sudah dapat diterima dalam konteks agama.

3. Teori Hak
            Teori ini paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan aspek teori deontologi  karena berkaitan dengan kewajiban.

4. Teori Keutamaan
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. 

D. Egoism
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno serta masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya. Egoisme tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya karena hanya memikirkan diri sendiri.

2. DALAM MENCIPTAKAN ETIKA BISNIS , ADA BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN, ANTARA LAIN PENGENDALIAN DIRI & PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (SOCIAL RESPONSIBLITY )

1. Pengendalian Diri
Maksunya yaitu, pelaku-pelaku bisnis diharapkan mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik" atau “etis”.

2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya sekedar peduli dengan menggunakan uang tetapi lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi pada saat terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya.


Saturday, June 28, 2014

Two Candidates


You must know that it is no longer our country will hold a party democracy. The party will be welcomed and celebrated joyously with pleasure by all the people of Indonesia. Yes, on July 9th, 2014 will be held Elections or choose a presidential candidate and vice presidential candidate, Indonesia. There were two candidates, namely the ordinal number of 1 pair Prabowo-Hatta, and the ordinal number of 2 Jokowi-Jusuf Kalla. 



Okay, i will give you my opinion about each candidate. 




Partner number 1 of this sort, comes from two different parties, namely Prabowo from Indonesia movement party of the Kingdom (Gerindra) while Hatta Rajasa is derived from the national mandate party (PAN). Prabowo Subianto is a former Commanding General of Kopassus, entrepreneurs and politicians. While Hatta Rajasa is coordinating Minister for the economy of Indonesia. The couple carried some party, namely Party Gerakan Indonesia Raya, Party of Amanat Nasional, Party of Persatuan Pembangunan, Party of Keadilan Sejahtera, Party of Golongan Karya, and Party of Bulan Bintang. The couple had a vision of building a unified Indonesia, sovereign, just and prosperous and dignified. In my opinion, the former quite assertive, and often he says at each campaign so that Indonesia could rise, could boost agricultural output to food needs are met, and he wanted Indonesia does not depend on other countries. Because he wanted to stand on its own feet in Indonesia. And with the background once the troops, making it a disciplined, brave, resolute, optimistic, and has great ideas for the future, Indonesia's defense. But there are some promise or overblown, namely want to raise wages Rp 6,000,000 per month.it was somewhat less rational in his new government in a short time can raise us high wages us that.





Joko Widodo (born June 21, 1961) is an Indonesian politician and the currentgovernor of Jakarta. He is often better known by his nickname Jokowi. He was previously the mayor of Surakarta (often also known as Solo in Indonesia). He was nominated by his party, the Indonesian Democratic Party-Struggle (PDI-P), to run in the 2012 Jakarta gubernatorial election with Basuki Tjahaja Purnama (often known as Ahok) as his running mate. He was elected governor of Jakarta on 20 September 2012. I think he is good in terms of approach to the people. The couple have a sovereign Indonesia accomplishing the mission, independent, and personality is based on mutualHis awards and honours include the following : Jokowi received 3rd place of the 2012 World Mayor Prize for "transforming a crime-ridden city into a regional center for art and culture and an attractive city to tourists. He was listed as one of "The Leading Global Thinkers of 2013" in Foreign Policy (magazine). In February 2013 he was nominated as the global mayor of the month by the The City Myors Foundation based in London. And 2014 Jokowi was listed by Fortune (magazine)  as one of the 'The World's 50 Greatest Leaders'. But Jokowi broke his promise to become the Governor of Jakarta and Jakarta fix for 5 years. Peride unfinished he ran as a candidate for President of Indonesia. And the influence of the party against him so strongly that he is often called a ' Mega ' mother doll.